EmccLatam

Reaksi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Peluang Pemanggilan Pendeta Desa Usai Penggeledahan di Rumah Dinas

Reaksi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Peluang Pemanggilan Pendeta Desa Usai Penggeledahan di Rumah Dinas

Fuji berjanji untuk menghadiri persidangan mantan manajernya dan menuntut hukuman mati

JAKARTA – Fujianti Utami alias Fuji mangkir dari sidang mantan manajernya Batala di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (9 Oktober 2024).

Pengacara Fuji mengatakan kliennya terlalu sibuk untuk hadir.

«Fuji juga tidak bisa. Klien saya sibuk urusan keluarga sampai sore. Itu tidak mungkin,» kata Sandy Arifin. Namun Sandy mengatakan Fuji akan menghadiri sidang tersebut untuk memantau perkembangan persidangan.

Jadi, rencana minggu depan ini yang kita sepakati minggu depan. Rapat berikutnya akan dihadiri untuk meninjau proses hukum yang sedang https://imigrasitanjungpinang.com/ berjalan, jelasnya. Sandy mengatakan kliennya akan meminta jaksa dan hakim memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada terdakwa.

“Kami meminta kepada yang mengadili kasus ini untuk memastikan para terdakwa dihukum seberat-beratnya. Klien kami menuntut agar mereka dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya lagi.

Sejauh ini Fuji menolak berdamai dengan Batala, lanjut Sandy. «Iya perdamaian sudah tidak mungkin lagi. Sudah diupayakan,» tutupnya.

diserahkan ke kejaksaan

Fujianti Utami alias mantan manajer Fuji, Batala Ageng (BA), telah diserahkan ke kejaksaan karena diduga menggelapkan uang putra Haji Faisal. Hal itu diungkapkan pengacara Fuji, Sandy Arifin alias Fujianti Utami.

Seperti diketahui, kasus penggelapan mantan Manajer Fuji Batala Ajeng (BA) saat ini sedang ditangani polisi.

Batala Ageng pun ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku mencuri Fuji senilai Rp 1,3 miliar. Perkara kliennya kini dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, pihaknya kini menunggu konfirmasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait tanggal persidangan.

“Kasus Fuji baru-baru ini telah dilimpahkan ke kejaksaan dan kami menunggu konfirmasi dari kejaksaan mengenai kapan akan disidangkan dalam waktu dekat,” kata Sandy Ariffin dikutip dari YouTube Kumikumi, Selasa (9/3/). 2024). Sandy Ariffin mengatakan Fuji nantinya bersedia hadir di pengadilan sebagai korban. Selanjutnya, Fuji menyiapkan saksi yang mengetahui masalah tersebut.

“Yang pasti jika ada panggilan resmi ke pengadilan sebagai korban, Insya Allah klien kami akan hadir beserta saksinya,” jelas Sandy.

Ayah Fuji, Haji Faisal, juga diperkirakan akan mendampingi putranya ke persidangan.

Meski tidak dipanggil sebagai saksi dalam kasus Fuji, «Park Haji kemarin juga mengatakan bahwa meski tidak dipanggil sebagai saksi, ia akan hadir untuk mendukung Fuji dalam pemberitaan yang sedang berlangsung.»

Namun, Sandy belum mengetahui secara pasti bagaimana proses tersebut akan berlangsung. Namun, Sandy mengatakan persidangan diperkirakan akan berlangsung pada September 2024.

“Mungkin kurang lebih bulan ini.”

“Kita tunggu saja dan menghubungi pihak berwajib dalam waktu dekat,” jelasnya.