Kemendikbud Meluncurkan Kartu Indonesia Pintar dalam Format Kartu ATM
Penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) kini memiliki kemudahan dalam mencairkan dana. Ini berkat inovasi terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memperkenalkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam bentuk kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) secara bertahap. Hal ini memungkinkan siswa untuk mencairkan dana PIP di ATM terdekat dengan lebih praktis.
“PIP adalah program yang menjadi prioritas Presiden untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, guna mewujudkan visit us pendidikan yang berkualitas dan terjangkau untuk seluruh anak Indonesia. Tahun ini, kami menyediakan KIP dalam bentuk kartu ATM dan buku tabungan Simpanan Pelajar (Simpel),” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/8).
Dengan inovasi ini, penerima manfaat PIP tidak perlu lagi mengantre di teller bank, karena mereka dapat langsung menggunakan KIP-ATM untuk mencairkan dana di ATM terdekat. “KIP-ATM ini akan memudahkan siswa dalam mengakses dan menggunakan dana PIP untuk keperluan pendidikan mereka. Mereka bisa langsung menuju ke ATM untuk mengambil manfaat tersebut,” jelas Mendikbud.
Siswa dari Sekolah Dasar (SD)/Paket A dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Paket B akan menerima KIP-ATM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), sementara siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Paket C akan mendapatkan KIP-ATM dari Bank Negara Indonesia (BNI). Hingga akhir Juli 2017, BRI telah mencetak sebanyak 8.655.989 kartu KIP-ATM, sementara BNI telah mencetak 1.801.598 kartu.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menjelaskan bahwa besaran dana manfaat PIP untuk jenjang SD/Paket A adalah Rp 450.000 per tahun, SMP/Paket B Rp 750.000 per tahun, dan SMA/SMK/Paket C sebesar Rp 1.000.000. Jika siswa penerima manfaat PIP tidak mengambil dana tersebut pada tahun 2016, maka dana tersebut akan diakumulasikan pada tahun 2017.
“Sebagai contoh, dana PIP untuk tahun 2016 yang tidak diambil oleh satuan pendidikan SMP akan otomatis terakumulasi di buku rekening tahun 2017. Sehingga siswa akan menerima dua kali dana manfaat sebesar Rp 750 ribu dari tahun 2016 dan Rp 750 ribu dari tahun 2017, yang totalnya menjadi Rp 1,5 juta dan tercatat di buku tabungan mereka,” jelas Hamid.
Pemberian buku tabungan ini juga merupakan langkah dalam implementasi literasi keuangan di sekolah. Siswa dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan pendidikan mereka, sementara sisa dana yang tidak terpakai dapat disimpan. “Ini diharapkan dapat menjadi media pembelajaran bagi anak-anak untuk belajar menabung. Mereka dapat mengambil dana kapan pun melalui ATM, dan menyisakan dana untuk ditabung,” tambahnya.
Target Pencairan Manfaat PIP
Pada data per 1 Agustus 2017, jumlah pencairan manfaat PIP tahun 2017 untuk satuan pendidikan SD/Paket A telah mencapai 235.877 siswa, SMP/Paket B 118.205 siswa, SMA/Paket C 411.424 siswa, serta SMK/Lembaga Kursus dan Pelatihan sebanyak 417.842 siswa.
“Di bulan Agustus ini, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan, kami menargetkan pencairan manfaat untuk SD/Paket A dan SMP/Paket B dapat mencapai 10 persen, sedangkan untuk SMA/Paket C sebesar 59 persen, dan SMK/Kursus 60 persen,” jelas Hamid.